| Hak dan Kewajiban, By. |
1. Hak dan Kewajiban Pemerintah dan Masyarakat
Setiap insan telah diciptakan sesuai kodratnya masing-masing, di dalam kehidupan insan juga telah mendapatkan hak dan kewajiban masing-masing begitu juga dengan sebuah pemerintahan beserta masyarakatnya, tentu pemerintah pemerintah dan masyarakat mempunyai hak dan kewajiban sesuai dengan kiprah mereka masing-masing dalam menjaga kutuhan negara. Berikut beberapa hak dan kewajiban yang dimiliki pemerintah beserta masyarakatnya.
A. Hak dan Kewajiban Pemerintah.
Pemerintah adalah suatu forum atau organisasi yang berkuasa dan berhak mejalankan suatu aturan pemerintahan di suatu wilayah tertentu baik dalam rumpun negara, propinsi, kabupaten, bahkan kecamatan sekalipun. Tentu pemerintah dalam menjalankan tugasnya pemerintah mempunyai beberapa hak dan kewajiban, baik itu pemerintah sentra dan pemerintah daerah. Berikut beberapa hak dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintah.
Pemerintah Pusat
Hak:
1.menyelenggarakan sendiri sebagian urusan pemerintah
2.melimpahkan sebagian urusan pemerintah kepada pemerintah daerah
3.menugaskan sebagian urusan pemerintah kepada pemerintah daerah
Kewajiban:
1.politik luar negeri(berkaitan dengan pola relasi kolaborasi yang dibina dengan negara lain)
2.pertahanan negara
3.keamanan negara
4.yustisi (penegakan hukum)
5.moneter dan fiskal(berkaitan dengan keuangan negara dan pemungutan pajak)
6.agama
1.menyelenggarakan sendiri sebagian urusan pemerintah
2.melimpahkan sebagian urusan pemerintah kepada pemerintah daerah
3.menugaskan sebagian urusan pemerintah kepada pemerintah daerah
Kewajiban:
1.politik luar negeri(berkaitan dengan pola relasi kolaborasi yang dibina dengan negara lain)
2.pertahanan negara
3.keamanan negara
4.yustisi (penegakan hukum)
5.moneter dan fiskal(berkaitan dengan keuangan negara dan pemungutan pajak)
6.agama
Pemerintah Daerah
Hak :
- Mengatur dan mengurus sendiri pemerintahanya
- Memilih pemimpin daerah
- Menngelola aperatur daerah
- Mengelola kekayaan daerah
- Mengatur pajak retribusi daerah
- Mendapatkan sumber pendapatan yang sah
- Mendapatkan upah bagi hasil dari SDA dan lainya
- Mendapatkan hak lainya sesuai undang-undang berlaku
Kewajiban :
- Melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan keutuhan NKRI
- Meningkatkan mutu hidup masyarakat
- Mengembangkan kehidupan demokrasi
- Mewujudkan keadilan danpemerataan
- Meningkatkan pelayanan masyarakat di segala bidang
B. Hak dan Kewajiban Masyarakat
Masyarakat atau rakyat merupakan suatu komunitas atau sekumpulan insan yang hidup dan tinggal di suatu wilayah tertentu serta saling bergantung satu sama lain. Masyarakat juga merupakan syarat utama berdirinya suatu negara dan pemerintahan. Sebagai masyarakat di dalam suatu lingkup wilayah pemerintahan tentu mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, berikut hak dan kewajiban yang dimiliki oleh masyarakat di dalam suatu negara.
Hak Masyarakat :
- Memperoleh pelayanan yang baik dari pemerintah
- Memperoleh santunan dan kemanan yang baik dari pemerintah
- Memperoleh kesejahteraan yang baik dari pemerintah di segala bidang
- Hak menyatakan pendapat dan aspirasi kepada pemerintah
- Hak menjalankan kehidupan sosial dengan baik di suatu negara
- Hak memperoleh pendidikan yang layak
- Hak memeluk agama dan kepercayaan
- Hak menentukan pemimpin-pemimpin negara secara demokrasi
Kewajiban Masyarakat :
- Menjaga keutuhan dan kemanan NKRI
- Membayar pajak
- Mematuhi norma dan aturan negara
- Mengharumkan nama bangsa
- Menjadi warga negara yang baik
- Mendukung pelaksanaan pemerintahan yang ada
0 Response to "Hak Dan Kewajiban Pemerintah Dan Masyarakat"