| Pers Indonesia, By. |
Secara etimologis, kata pers atau press (dalam Bahasa Inggris) artinya menekan atau mengepres. Isitlah ini merujuk pada alat dari besi atau baja yang di antara dua lembar besi tersebut diletakkan suatu barang. Kata pers berkaitan dengan upaya menertibkan sesuatu dengan upaya menertibkan sesuatu melalui cara mencetak. Proses produksinya ialah dengan cara menggunakan tekanan (pressing). Menurut Lesikow, komunikasi pers mempunyai arti sebagai berikut:
a. Usaha percetakan atau penerbitan
b. Usaha pengumpulan dan penyiaran berita
c. Penyiaran info melalui surat kabar, majalah, radio, dan televisi
d. Orang-orang yang bergerak dalam penyiaran berita
e. Media penyiaran info yakni surat kabar, majalah, radio, dan televisi.
Terdapat dua pengertian wacana pers:b. Usaha pengumpulan dan penyiaran berita
c. Penyiaran info melalui surat kabar, majalah, radio, dan televisi
d. Orang-orang yang bergerak dalam penyiaran berita
e. Media penyiaran info yakni surat kabar, majalah, radio, dan televisi.
a. Pers dalam arti sempit: ialah media cetak yang meliputi surat kabar, koran, majalah, tabloid, dan bulletin-buletin pada kantor berita.
b. Pers dalam arti luas: meliputi semua media komunikasi yaitu media cetak, media audio, media audiovisual, dan media elektronik. Contohnya radio, televisi, film, internet, dan sebagainya.
Menurut UU No 40 Tahun 1999 wacana Pers, pers ialah forum sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan memberikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, bunyi dan gambar, serta data dan grafik, maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis terusan yang tersedia. Pengertian inilah yang termasuk pengertian pers dalam arti luas.
Tiga pilar penyangga utama pers
Ibarat sebuah bangunan, pers hanya akan bisa berdiri kokoh apabila bertumpu pada tiga pilar penyangga utama yang satu sama lain berfungsi saling menopang (Haris Sumadiria, 2004). Ketiga pilar itu adalah:
1. Idealisme
Idealisme. Dalam pasal 6 UU Pers no 40 tahun 1999 dinyatakan, pers nasional melaksanakan peranan sebagai: a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi dan hak-hak azasi insan serta menghormati kebhinekaan; c. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan infoemasi yang tepat, akurat, dan benar; d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Maknanya, bahwa pers harus mempunyai dan mengemban idealisme. Idealisme ialah cita-cita, obsesi, sesuatu yang terus dikejar untuk dijangkau dengan segala daya dan cara yang dibenarkan berdasarkan sopan santun dan norma profesi yang berlaku serta diakui oleh masyarakat dan negara. Menegakkan nilai0nilai demokrasi dan hak asasi manusia, memperjuangkan keadilan dan kebenaran, ialah teladan idealisme yang harus diperjuangkan pers. Dasarnya, sebagaimana dinyatakan dalam pasal 3 ayat (1) UU no 40 tahun 1999, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
2. Komersialisme.
Pers harus mempunyai kekuatan dan keseimbangan. Kekuatan untuk mencapai impian itu, dan keseimbangan dalam mempertahankan nilai-nilai profesi yang diyakininya. Agar menerima kekuatan, maka pers harus berorientasi kepada kepentingan komersial. Seperti ditegaskan pasal 3 ayat (2) UU no 40 tahun 1999, pers nasional sanggup berfungsi sebagai forum ekonomi. Sebagai forum ekonomi, penerbitan pers harus dijalankan dengan merujuk pada pendekatan kaidah ekonomi, efisiensi dan efektivitas. Secara manajerial perusahaan, pers harus memetik untung dan sejauh mungkin menghindari kerugian. Dalam kerangka ini, apapun sajian pers tak bisa dilepaskan dari muatan nilai bisnis komersial sesuai dengan pertimbangan dan tuntutan pasar. Hanya dengan berpijak pada nilai-nilai komersial, penerbitan pers bisa mencapai cita-citanya yang ideal.
3. Profesionalisme.
Profesianalisme ialah isme atau paham yang menilai tinggi keahlian profesional khususnya, atau kemampuan langsung pada umumnya, sebagai alat utama untuk mencapai keberhasilan. Seseorang bisa disebut profesional apabila beliau memenuhi lima ciri berikut:
a. mempunyai keahlian tertentu yang diperoleh melalui penempaan pengalaman, pelatihan, atau pendidikan khusus di bidangnya;
b. menerima gaji, honorarium atau imbalan materi yang layak sesuai dengan keahlian, tingkat pendidikan, atau pengalaman yang diperolehnya;
c. seluruh sikap, sikap dan acara pekerjaannya dipagari dengan dan dipengaruhi oleh keterikatan dirinya secara moral dan sopan santun terhadap aba-aba etik profesi;
d. secara sukarela bersedia untuk bergabung dalam salah satu organisasi profesi yang sesuai dengan keahliannya;
e. mempunyai kecintaan dan pengabdian luar biasa luar biasa terhadap bidang pekerjaan profesi yang dipilih dan ditekuninya;
f. tidak semua orang bisa melaksanakan pekerjaan profesi tersebut alasannya untuk menyelaminya mensyaratkan penguasaan ketrampilan atau keahlian tertentu. Dengan merujuk kepada enam syarat di atas, maka terang pers termasuk bidang pekerjaan yang mensyaratkan kemampuan profesionalisme.
Ciri-Ciri Pers
Pengertian sempit, Pers ialah Media massa cetak dan pengertian secara luas meliputi media massa cetak elektronik mirip radio siaran, Televisi siaran yang bertujuan menyiarkan karya jurnalistik. Kaprikornus tegasnya Pers ialah forum atau tubuh yang membuatkan info sebagai karya jurnalistik kepada khalayak. Dan keduanya diibaratkan sebagai jiwa dan raga alasannya Pers alasannya ia berwujud, konkret dan nyata sedangkan jurnalistik itu abstrak, daya hidup dan menghidupi aspek pers. Karena itu pers mustahil beroprasi tanpa jurnalistik begitupula sebaliknya. Dalam hal ini kita akan membahas media cetak arti sempit. Berikut ialah ciri-ciri surat kabar :
Publisitas
Yaitu penyebaran kepada publik atau khalayak. Karena diperuntukan khalayak, maka sifat surat kabar ialah umum. Isi surat kabar terdiri dari banyak sekali hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Periodisitas
Terbitnya surat kabar ini bisa satu kali sehari, dua kali sehari atau satu kali atau dua kali seminggu. Seperti buku biasanya, tidak disebarkan secara periodik, tidak teratur hal ini dikarenakan terbitnya tidak teratur. Kaprikornus penerbitan mirip buku tidak mempunyai ciri periodisitas meskipun disebaran pada khalayak dan isinya menyangkut kepentingan umum.
Universalitas
Ciri surat kabar ini bisa dilihat dari kesemestaan isinya, aneka ragam dan dari seluruh dunia. Sebuah penerbitan terencana yang isinya mengkhususkan diri pada suatu profesi atau aspek kehidupan, mirip Majalah Kedokteran, Arsitektur, Koperasi atau pertanian, tidak termasuk surat kabar.
Aktualitas
Menurut kata aslinya Aktualitas berarti “Kini” dan keadaan sebenarnya. Keduanya erat sekali disangkut pautkan dengan info yang disiarkan surat kabar. Tetapi yang dimaksudkan dengan aktualitas sebagai ciri surat kabar ialah kecepatan laporan tanpa menyampingkan pentingnya kebenaran berita.
Perkembangan Pers di Indonesia
Sejarah perkembangan pers di Indonesia tidak lepas dari sejarah politik Indonesia. Pada masa pergerakan hingga masa kemerdekaan, pers di Indonesia terbagi menjadi tiga golongan.
a. Pers Kolonial
Sejarah perkembangan pers di Indonesia tidak lepas dari sejarah politik Indonesia. Pada masa pergerakan hingga masa kemerdekaan, pers di Indonesia terbagi menjadi tiga golongan.
a. Pers Kolonial
Pers kolonial ialah pers yang diusahakan oleh orang-orang Belanda di Indonesia pada masa kolonial. Pers kolonial meliputi surat kabar, majalah, dan koran berbahasa Belanda, kawasan atau Indonesia yang bertujuan membela kepentingan kaum kolonial Belanda. Di samping itu, pers kolonial juga membantu usaha pemerintah Hindia Belanda dalam melanggengkan kekuasaannya di tanah air.
b. Pers Cina
Pers Cina ialah pers yang diusahakan oleh orang-orang Cina di Indonesia. Pers Cina meliputi koran-koran, surat, majalah dalam bahasa Cina, Indonesia, atau Belanda yang diterbitkan oleh golongan penduduk keturunan Cina.
c. Pers Nasional
Pers nasional ialah pers yang diusahakan oleh orang-orang Indonesia terutama orang-orang pergerakan dan diperuntukkan bagi orang Indonesia. Pers ini bertujuan memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia di masa penjajahan. Tirtohadisoerjo atau Raden Djokomono, pendiri surat kabar mingguan Medan Priyayi yang semenjak tahun 1910 berkembang menjadi harian, dianggap sebagai tokoh pemrakarsa pers nasional. Artinya, dialah yang pertama kali mendirikan penerbitan dengan modal nasional dan pemimpinnya orang Indonesia.
Adapun perkembangan pers nasional dimulai semenjak masa pergerakan, masa penjajahan Jepang, masa revolusi fisik, masa demokrasi Liberal, masa demokrasi Terpimpin, masa orde baru, dan pers di kurun reformasi kini ini.
1. Pers masa pergerakan
Masa pergerakan ialah masa bangsa Indonesia berada di bawah penjajahan Belanda hingga dikala masuknya Jepang menggantikan Belanda. Pers masa pergerakan tidak bisa dipisahkan dari kebangkitan nasional. Setelah munculnya pergerakan modern Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908, surat kabar yang dikeluarkan orang Indonesia lebih banyak berfungsi sebagai alat perjuangan. Pers dikala ini merupakan corong dari organisasi pergerakan Indonesia. Karena sifat dan isi pers pergerakan ialah anti penjajahan, pers mendapatkan tekanan dari pemerintah Hindia Belanda. Salah satu cara pemerintah Hindia Belanda dikala itu ialah dengan memperlihatkan hak kepada pemerintah untuk menutup usaha penerbitan pers pergerakan. Pada masa pergerakan itu berdirilah kantor info nasional Antara pada tanggal 13 Desember 1937.
2. Pers masa penjajahan Jepang
Pada masa ini, pers nasional mengalami kemunduran besar. Pers nasional yang pernah hidup di zaman pergerakan, secara sendiri-sendiri dipaksa bergabung untuk tujuan yang sama, yaitu mendukung kepentingan Jepang. Pers di masa pendudukan Jepang semata-mata menjadi alat pemerintah Jepang dan bersifat pro Jepang. Dan di simpulan pemerintahan kolonial Jepang, pers radio punya kiprah yang sangat signifikan. Ia turut membantu penyebarluasan Proklamasi dan beberapa dikala sesudahnya dalam Perang Kemerdekaan.
3. Pers masa Revolusi Fisik
Periode revolusi fisik terjadi antara tahun 1945 hingga 1949. Masa itu ialah dikala bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaan yang berhasil diraihnya pada tanggal 17 Agustus 1945. Belanda ingin kembali menduduki Indonesia sehingga terjadilah perang mempertahankan kemerdekaan. Saat itu, pers terbagi menjadi dua golongan.
• Pers NICA, yang diterbitkan dan diusahakan oleh tentara pendudukan Sekutu dan Belanda. Pers ini berusaha mensugesti rakyat Indonesia biar mendapatkan kembali Belanda untuk bekuasa di Indonesia.
• Pers Republik, yang diterbitkan dan diusahakan oleh orang Indonesia. Pers Republik disuarakan oleh kaum republik yang berisi semangat mempertahankan kemerdekaan dan menentang usaha pendudukan Sekutu. Pers ini benar-benar menjadi alat usaha masa itu.
• Pers Republik, yang diterbitkan dan diusahakan oleh orang Indonesia. Pers Republik disuarakan oleh kaum republik yang berisi semangat mempertahankan kemerdekaan dan menentang usaha pendudukan Sekutu. Pers ini benar-benar menjadi alat usaha masa itu.
4. Pers masa Demokrasi Liberal
Masa Demokrasi Liberal ialah masa di antara tahun 1950 hingga 1959. Pada waktu itu Indonesia menganut system parlementer yang berpaham liberal. Pers nasional dikala itu sesuai dengan alam liberal yang sangat menikmati adanya kebebasan pers. Pers nasional pada umumnya mewakili anutan politik yang saling berbeda. Fungsi pers dalam masa pergerakan dan revolusi menjelma pers sebagai usaha kelompok partai atau anutan politik.
5. Pers masa Demokrasi Terpimpin
Masa Demokrasi Terpimpin ialah masa kepemimpinan Presiden Soekarno (1959-1965). Masa ini berawal dari keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1955 untuk mengakhiri masa Demokrasi Liberal yang dianggap tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Sejak itu mulailah masa Demokrasi Terpimpin dengan mendasarkan kembali pada Undang-Undang Dasar 1945. Sejalan dengan Demokrasi Terpimpin, pers nasional dikatakan menganut konsep otoriter. Pers nasional dikala itu merupakan corong penguasa dan bertugas mengagung-agungkan langsung presiden, serta mengindoktrinasikan manipol. Pers diberi kiprah menggerakkan aksi-aksi massa yang revolusioner dengan jalan memperlihatkan penerangan, membangkitkan jiwa, dan kehendak massa biar mendukung pelaksanaan manipol dan ketetapan pemerintah lainnya. Pada masa ini, mucullah pers televisi. Awal mulanya ialah dari keinginan untuk menyiarkan Pesta Olah Raga Asia IV atau Asian Games IV. Setelah program ini berakhir, TVRI tidak sanggup melanjutkan siarannya alasannya belum tersedianya studio dan keterlambatan persediaan film. Atas desakan Yayasan “Gelora Bung Karno” dibangunlah studio darurat sebagai studio operasional yang memungkinkan TVRI siaran satu jam sehari. Pada kemudian hari, TVRI semakin berkembang dan hingga risikonya kini sudah ada banyak stasiun televisi swasta yang juga ikut melaksanakan kegiatan pers.
6. Pers masa Orde Baru
Pers senantiasa mencerminkan situasi dan kondisi masyarakatnya. Pers nasional pada masa Orde Baru ialah salah satu unsur penggagas pembangunan. Pemerintah Orde Baru sangat mengharapkan pers nasional sebagai kawan dalam menggalakkan pembangunan sebagai jalan memperbaiki taraf hidup rakyat.
Pada dikala itu, pers menjadi alat vital dalam mengkomunikasikan pembangunan. Karena pembangunan sangat penting bagi orde baru, maka pers yang mengkritik pembangunan menerima tekanan. Orde gres yang pada mulanya bersifat terbuka dan mendukung pers, namun dalam perjalanan berikutnya mulai menekan kebebasan pers. Pers yang tidak sejalan dengan kepentingan pemerintah atau berlaku berani mengkritik pemerintah akan dibredel atau dicabut Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Kita tentunya masih ingat dengan perkara yang dialami oleh majalah Tempo. Media tersebut pernah dicabut SIUPPnya akhir pemberitaan yang kritis terhadap pemerintahan Orde Baru.
7. Pers masa Reformasi
Sejak masa reformasi tahun 1998, pers nasional kembali menikmati kebebasannya. Hal demikian sejalan dengan alam reformasi, keterbukaan, dan demokrasi yang diperjuangkan rakyat Indonesia. Pemerintah pada masa reformasi sangat mempermudah izin penerbitan pers. Akibatnya, pada awal reformasi banyak sekali penerbitan pers gres bermunculan. Bisa dikatakan pada awal reformasi kemunculan pers mirip jamur di ekspresi dominan hujan.
Pada masa inilah marak bermunculan apa yang disebut jurnalisme online. Kalau sebelumnya pers di Indonesia masih didominasi oleh media cetak dan media penyiaran, pada masa ini mulai banyak berdiri sejumlah jurnalisme online. Jurnalisme ini menggunakan sarana internet sebagai medianya. Jurnalisme ini mempunyai beberapa kelebihan yang tidak dimiliki oleh jurnalisme media cetak dan media penyiaran.
Pada masa reformasi, keluarlah UU No. 40 Tahun 1999 wacana Pers. Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut:
1.Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi
2. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hokum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan
2. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hokum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan
3. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar
4. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
4. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
5. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran
Pers Indonesia senantiasa berkembang dan berubah sejalan dengan tuntutan perkembangan zaman. Pers di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan identitas. Adapun perubahan-perubahan tersebut ialah sebagai berikut:
• Tahun 1945-an, pers Indonesia dimulai sebagai pers perjuangan
• Tahun 1950-an dan tahun 1960-an menjadi pers partisan yang mempunyai tujuan sama dengan partai-partai politik yang mendanainya
• Tahun 1970-an dan tahun 1980-an menjadi periode pers komersial, dengan pencarian dana masyarakat serta jumlah pembaca yang tinggi
• Awal tahun 1990-an, pers memulai proses repolitisasi
• Awal reformasi 1999, lahir pers bebas di bawah kebijakan pemerintahan B.J. Habibie yang kemudian diteruskan pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri.
0 Response to "Perkembangan Pers Di Indonesia"